January 17, 2026

Rakyat Digital

Berita Tentang Rakyat dari rakyat untuk rakyat

KPK Pegang Identitas Cepu Penghilang Barang Bukti

KPK Pegang Identitas Cepu Penghilang Barang Bukti

KPK Kantongi Identitas Pihak Pemintah Penghilangan Barang Bukti Kasus Maktour

KPK mengungkapkan telah mengetahui pihak yang memerintahkan penghilangan barang bukti saat penggeledahan kantor Maktour.
Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan identitas pihak pemberi perintah sudah dikantongi penyidik.
Pihak tersebut diduga meminta staf Maktour menghilangkan dokumen penting.
Dokumen itu berkaitan langsung dengan perkara yang sedang ditangani KPK.

Penyidik KPK melakukan penelusuran dan wawaslot sejak awal penggeledahan berlangsung.
Mereka menganalisis pola perintah dan peran setiap pihak yang terlibat.
KPK menilai penghilangan dokumen dapat menghambat proses penegakan hukum.

Budi menjelaskan penyidik masih mendalami unsur perintangan penyidikan.
Pendalaman wawaslot mencakup keterkaitan tindakan tersebut dengan perkara pokok.
Penyidik akan menilai tingkat kesengajaan dan peran masing-masing pihak.

KPK menegaskan tidak mentoleransi upaya menghalangi penyidikan.
Setiap tindakan yang merusak proses hukum akan diproses sesuai aturan.
Lembaga antirasuah berkomitmen menjaga integritas penanganan perkara.

Kasus dugaan korupsi kuota haji tetap berjalan sesuai prosedur.
KPK memastikan penyidikan wawaslot berlangsung profesional dan transparan.
Publik diminta menunggu hasil resmi dari proses hukum yang berjalan.

KPK Tegaskan Hilangnya Barang Bukti Tak Hambat Penetapan Tersangka

Penyidikan Kasus Kuota Haji Tetap Berjalan Berdasarkan Alat Bukti

KPK menegaskan penghilangan barang bukti tidak memengaruhi penetapan tersangka kasus kuota haji 2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidik bekerja berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah.

KPK hingga kini belum menetapkan bos Maktour, Fuad Hasan, sebagai tersangka.
Penyidik baru wawaslot mengantongi bukti kuat terhadap dua tersangka utama.
Keduanya ialah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz.

KPK Kumpulkan Bukti dari Ratusan Pihak Terkait

Budi menjelaskan penyidik telah mengumpulkan banyak barang bukti pendukung.
KPK memeriksa lebih dari 300 PIHK dan biro perjalanan haji.
Penyidik juga memeriksa pihak Kementerian Agama serta asosiasi terkait.

KPK turut menggali wawaslot keterangan dari institusi lain, termasuk BPKH.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pengelolaan dan penggunaan anggaran haji.
Budi menegaskan alat bukti yang terkumpul sudah sangat kuat dan komprehensif.

Penetapan Tersangka Mengacu pada Prosedur Hukum

KPK memastikan seluruh proses penyidikan berjalan profesional dan objektif.
Setiap penetapan tersangka mengacu pada alat bukti yang sah.
Lembaga antirasuah berkomitmen menjaga integritas penegakan hukum.

KPK Dalami Dugaan Perintangan Penyidikan Saat Geledah Maktour

KPK menggeledah kantor Maktour Travel di Jakarta.
Penggeledahan terkait dugaan korupsi kuota haji Kemenag tahun 2024.

Penyidik menemukan indikasi awal penghilangan barang bukti.
Temuan tersebut langsung dievaluasi oleh tim penyidik wawaslot.
KPK menilai tindakan itu berpotensi menghambat proses hukum.

Budi menyatakan KPK tidak segan menindak pelaku penghilangan barang bukti.
Penyidik wawaslot mempertimbangkan penerapan Pasal 21 obstruction of justice.
Pasal tersebut menjerat pihak yang merintangi atau menghalangi penyidikan.

KPK terus mendalami peran pihak swasta dalam perkara ini.
Lembaga antirasuah berkomitmen menjaga integritas penegakan hukum.
KPK akan menyampaikan perkembangan kasus secara terbuka kepada publik.

About The Author

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.