Chusnul Chotimah Terancam Kehilangan Bantuan Medis karena Pemotongan Anggaran

Pemotongan Anggaran Indonesia Ancam Bantuan Medis Korban Bom Bali: Chusnul Chotimah di Ujung Tanduk? 🏥💔
Jakarta, 22 Februari 2025 – Keputusan pemerintah Indonesia untuk memotong anggaran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menuai sorotan tajam. Salah satu dampak yang paling dikhawatirkan adalah terancamnya bantuan medis bagi penyintas bom Bali 2002, termasuk Chusnul Chotimah, yang selama ini bergantung pada dukungan tersebut.
Dalam pengumuman terbaru, anggaran LPSK dipangkas hingga setengahnya, dari 216 miliar rupiah menjadi hanya 108 miliar rupiah. Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan efisiensi yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya menyebut pemotongan anggaran sebagai upaya untuk mengalihkan dana ke sektor yang dianggap lebih produktif. Namun, pemangkasan ini menimbulkan kekhawatiran luas, khususnya bagi para korban yang selama ini mengandalkan fasilitas kesehatan dari LPSK. 😟
🗣️ Chusnul Chotimah: “Kami Bukan Angka di Atas Kertas”
Chusnul, salah satu penyintas yang mengalami luka serius akibat ledakan bom Bali dua dekade silam, mengaku cemas dengan kebijakan ini. “Kami butuh pengobatan rutin dan dukungan medis. Kalau anggaran dipotong, bagaimana nasib kami? Kami ini manusia, bukan sekadar angka di laporan anggaran,” ujarnya penuh harap. 💔
Selama ini, LPSK telah menjadi tumpuan hidup bagi banyak penyintas, termasuk biaya operasi, fisioterapi, hingga dukungan psikologis. Dengan anggaran yang dipotong drastis, keberlanjutan bantuan ini menjadi tanda tanya besar.
⚖️ Pemerintah Beralasan, Publik Bertanya-Tanya
Pihak pemerintah menjelaskan bahwa pemotongan ini dilakukan untuk mendukung program pembangunan infrastruktur dan ketahanan pangan yang dinilai lebih mendesak. Namun, banyak pihak mempertanyakan prioritas anggaran tersebut. “Hak korban harus jadi perhatian utama. Jangan sampai korban yang sudah menderita malah makin terabaikan,” kata seorang anggota DPR yang enggan disebutkan namanya. 🏗️📉
🕵️♀️ Reaksi Publik & Lembaga HAM
Berbagai organisasi hak asasi manusia (HAM) mengecam kebijakan ini. “Ini bukan sekadar soal angka, ini tentang nyawa dan martabat manusia,” tegas perwakilan dari Komnas HAM. Sementara itu, media sosial pun ramai dengan tagar #SaveKorbanBomBali yang menjadi trending, menunjukkan solidaritas publik terhadap para penyintas. 📢🙌
📝 Apa Selanjutnya?
Meski anggaran sudah diputuskan, sejumlah kelompok masyarakat sipil dan korban berencana mengajukan banding ke Mahkamah Konstitusi. Mereka mendesak pemerintah untuk meninjau ulang keputusan tersebut dan mencari solusi yang tidak mengorbankan hak para penyintas.
📝 Kesimpulan
Pemotongan anggaran LPSK jelas menimbulkan dilema: antara efisiensi anggaran dan hak korban. Sementara pemerintah berdalih soal prioritas pembangunan, para korban seperti Chusnul Chotimah justru menghadapi kenyataan pahit. Publik kini menanti, apakah suara-suara ini akan didengar atau hanya sekadar jadi wacana belaka? ⏳🤷♀️